Pemerataan Pendidikan Di Daerah Terpencil
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa
“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu”, dan pasal 11, ayat (1)
menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi”.
Contoh
kasus
SDN Sangi merupakan sekolah terpencil
yang berada di dusun Sangi, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok
Tengah. SDN Sangi Berdiri pada tanggal 17 Juli tahun 2000. Sebelum SDN sangi
berdiri, siswa bersekolah di SDN Bedus yang jaraknya 5-10 Kilometer dari rumah
siswa. Sekolah ini mulanya dibangun secara swadaya oleh masyarakat mulai dari
pengadaan tanah sampai pendirian bangunan sekolah. Pada awalnya sekolah di
bangun sederhana dengan lantai tanah, tiang bambu,pagar bedek ( anyaman dari
bambu ), dan atap ilalang.
Angka siswa putus sekolah di wilayah
sumber murid SDN Sangi sangat tinggi yaitu mencapai 80 %. Artinya, dari 100
orang siswa yang sekolah sampai tamat SD hanya 20 orang. Pada awal tahun 2000
masyarakat yang menyelesaikan pendidikan sampai SMA hanya 1 orang dan yang
menyelesaikan sekolah sampai SMP hanya 17 orang.
A. Pemerataan Pendidikan Formal
Pemerataan pendidikan formal terdiri dari
pemerataan pendidikan di tingkat prasekolah, sekolah dasar, menengah, perguruan
tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh
dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dari periode 2001/02 sampai
2005/06, angka partisipasi murni SD di Indonesia cukup bagus sebesar 94,20%.
Untuk level pendidikan SMP, SMU dan Perguruan Tinggi terjadi ketidakmerataan
pendidikan dengan angka partisipasi bersekolah yang kecil.
B. Pemerataan Pendidikan Nonformal
Pada jalur pendidikan non formal juga menghadapi
permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap
warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2011, pendidikan non formal yang
berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja maupun
sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh
masyarakat. Apalagi pendidikan non formal, pada umumnya membutuhkan biaya yang
cukup mahal sehingga tidak dapat terangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
Penyebab
Terjadinya Pendidikan Yang Tidak Merata
- Banyak
orang tua (masyarakat pinggiran) kurang menyadari betapa pentingnya
sekolah.
- Mahalnya
biaya untuk bersekolah.
- kemiskinan
- Dana
BOS belum merata sehingga masih banyak sekolah negeri yang melakukan
pungutan, sehingga masyarakat yang tidak memiliki biaya terpaksa memilih
tidak bersekolah.
- Masyarakat
yang biasanya bertempat tinggal di desa-desa yang memiliki akses jalan
yang sulit dijangkau untuk menuju ke sekolah, sehingga masyarakat lebih
memilih tidak bersekolah pun menjadi salah satu penyebab tidak meratanya
pendidikan
- Permasalahan
lain yang terjadi antara lain keterbatasan daya tampung, kerusakan sarana
prasarana, kurangnya tenaga pengajar, proses pembelajaran yang
konvensional, dan keterbatasan anggaran.
Upaya Pemerintah Untuk Meratakan Pendidikan
Didaerah Terpencil
1) wajib belajar pendidikan 9 tahun mulai
tahun 1994.
2) pemberian program beasiswa menjadi upaya
yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui
Gerakan Nasional Orang Tua Asuh.
3) Pemerintah menyiapkan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Khusus Sekolah (BKS), dan Bantuan Khusus
Murid (BKM) atau beasiswa
4) Pengalihan alokasi subsidi bahan bakar
minyak (BBM)
5) dana pendidikan selain gaji pendidik dan
biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
6) Mengadakan penyuluhan-penyuluhan kepada
masyarakat yang awam terhadap pendidikan mengenai betapa pentingnya pendidikan
sehingga adanya motivasi bagi anak-anak agar mau bersekolah.
Solusi Untuk Mengatasi
Pendidikan Yang Tidak Merata
a) Membangun dan memperbaiki sekolah-sekolah
di daerah terpencil,
b) menyalurkan tenaga didik ke daerah
terpencil,
c) melengkapi sarana dan prasarana di daerah
tersebut
d) Memberikan beasiswa kepada siswa yang
berprestasi dan siswa yang kurang mampu
e) Meningkatkan anggaran pendidikan dan
mengawasi penggunaan dana anggaran pendidikan
f) Menekankan pentingnya sekolah bagi warga
masyarakat yang masih beranggapan sekolah merupakan hal yang tidak begitu
penting.
Saran
Agar
penduduk yang tinggal di daerah perbatasan dan terpencil tidak semakin
tertinggal oleh perkembangan zaman maka perlu diberikan pendidikan yang
berkualitas. Tidak hanya pendidikan, juga pelatihan serta ketrampilan
dengan didukung dengan sarana dan prasarana yang menunjang. Dengan demikian
tidak ada lagi yang namanya daerah tertinggal,terbelakang ataupun tertindas.
Karena semua berhak mendapat pendidikan yang merata.
Daftar Pustaka
http://www.kompasiana.com/jiilaanarnista/sebab-pendidikan-di-daerah-terpencil-menjadi-tertinggal_54f67336a33311b07d8b4c18 http://www.academia.edu/9752965/pendidikan_di_daerah_terpencil.....by_Prischa_Haning http://di-am.blogspot.co.id/2014/12/makalah-pemerataan-pendidikan-di.html http://febriawan47.blogspot.co.id/2013/09/apakah-pendidikan-di-indonesia-sudah_27.html