Selasa, 15 November 2016

Pemerataan Pendidikan Di Daerah Terpencil

Pemerataan Pendidikan Di Daerah Terpencil

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1)  menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.
Contoh kasus
         SDN Sangi merupakan sekolah terpencil yang berada di dusun Sangi, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. SDN Sangi Berdiri pada tanggal 17 Juli tahun 2000. Sebelum SDN sangi berdiri, siswa bersekolah di SDN Bedus yang jaraknya 5-10 Kilometer dari rumah siswa. Sekolah ini mulanya dibangun secara swadaya oleh masyarakat mulai dari pengadaan tanah sampai pendirian bangunan sekolah. Pada awalnya sekolah di bangun sederhana dengan lantai tanah, tiang bambu,pagar bedek ( anyaman dari bambu ), dan atap ilalang.
         Angka siswa putus sekolah di wilayah sumber murid SDN Sangi sangat tinggi yaitu mencapai 80 %. Artinya, dari 100 orang siswa yang sekolah sampai tamat SD hanya 20 orang. Pada awal tahun 2000 masyarakat yang menyelesaikan pendidikan sampai SMA hanya 1 orang dan yang menyelesaikan sekolah sampai SMP hanya 17 orang.
A. Pemerataan Pendidikan Formal
Pemerataan pendidikan formal terdiri dari pemerataan pendidikan di tingkat prasekolah, sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi.  Berdasarkan data yang diperoleh dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dari periode 2001/02 sampai 2005/06, angka partisipasi murni SD di Indonesia cukup bagus sebesar 94,20%. Untuk level pendidikan SMP, SMU dan Perguruan Tinggi terjadi ketidakmerataan pendidikan dengan angka partisipasi bersekolah yang kecil.
B. Pemerataan Pendidikan Nonformal
Pada jalur pendidikan non formal juga menghadapi permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2011, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Apalagi pendidikan non formal, pada umumnya membutuhkan biaya yang cukup mahal sehingga tidak dapat terangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
Penyebab Terjadinya Pendidikan Yang Tidak Merata
  1. Banyak orang tua (masyarakat pinggiran) kurang menyadari betapa pentingnya sekolah.
  2. Mahalnya biaya untuk bersekolah.
  3. kemiskinan
  4. Dana BOS belum merata sehingga masih banyak sekolah negeri yang melakukan pungutan, sehingga masyarakat yang tidak memiliki biaya terpaksa memilih tidak bersekolah.
  5. Masyarakat yang biasanya bertempat tinggal di desa-desa yang memiliki akses jalan yang sulit dijangkau untuk menuju ke sekolah, sehingga masyarakat lebih memilih tidak bersekolah pun menjadi salah satu penyebab tidak meratanya pendidikan
  6. Permasalahan lain yang terjadi antara lain keterbatasan daya tampung, kerusakan sarana prasarana, kurangnya tenaga pengajar, proses pembelajaran yang konvensional, dan keterbatasan anggaran. 
Upaya  Pemerintah Untuk Meratakan Pendidikan Didaerah Terpencil
1)  wajib belajar pendidikan 9 tahun mulai tahun 1994.
2)  pemberian program beasiswa menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh.
3)  Pemerintah menyiapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Khusus Sekolah (BKS), dan Bantuan Khusus Murid (BKM) atau beasiswa
4)  Pengalihan alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM)
5)  dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
6)  Mengadakan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat yang awam terhadap pendidikan mengenai betapa pentingnya pendidikan sehingga adanya motivasi bagi anak-anak agar mau bersekolah.
Solusi Untuk Mengatasi Pendidikan Yang Tidak Merata
a)  Membangun dan memperbaiki sekolah-sekolah di daerah terpencil,
b)  menyalurkan tenaga didik ke daerah terpencil,
c)  melengkapi sarana dan prasarana di daerah tersebut
d)  Memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi dan siswa yang kurang mampu
e)  Meningkatkan anggaran pendidikan dan mengawasi penggunaan dana anggaran pendidikan
f)   Menekankan pentingnya sekolah bagi warga masyarakat yang masih beranggapan sekolah merupakan hal yang tidak begitu penting.
Saran
Agar penduduk yang tinggal di daerah perbatasan dan terpencil tidak semakin tertinggal oleh perkembangan zaman maka perlu diberikan pendidikan yang berkualitas. Tidak hanya pendidikan, juga pelatihan serta ketrampilan dengan didukung dengan sarana dan prasarana yang menunjang. Dengan demikian tidak ada lagi yang namanya daerah tertinggal,terbelakang ataupun tertindas. Karena semua berhak mendapat pendidikan yang merata.
Daftar Pustaka