Selasa, 18 Oktober 2016

Perubahan Kurikulum 2013 Yang Membingungkan Guru Dan Siwa

Menurut UU. No. 20 Tahun 2003  “Pengertian kurikulum ialah suatu perangkat rencana dan juga pengaturan tentang tujuan, isi, dan juga bahan pengajaran dan cara yang digunakan ialah sebagai suatu pedoman didalam suatu penyelenggaraan kegiatan dalam pembelajaran untuk dapat mencapai suatu tujuan pendidikan nasional”
Di Indonesia sebenarnya sudah mengalami perubahan kurikulum  sebanyak 11 kali yaitu dimulai dari Tahun 1947 - Leer Plan (Rencana Pelajaran), Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai, Tahun 1964 - Rentjana Pendidikan , Tahun 1968 - Kurikulum 1968, Tahun 1975 - Kurikulum 1975, Tahun 1984 - Kurikulum 1984 , Tahun 1994 – Kurikulum 1994,  tahun 1999  -  Suplemen Kurikulum 1999, Tahun 2004 - Kurikulum Berbasis Kompetensi, Tahun 2006- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Tahun 2013- Kurikulum 2013. 
Kurikulum 2013 adalah sistem pengajaran yang berpusat pada peserta didik yang memberikan kesempatan  bagi siswa agar dapat mengembangkan segala potensi dalam aspek sikap, perilaku, kecerdasan, dan keterampilan.  Dalam kurikulum 2013 terdapat 3 aspek yaitu aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan. Yang di maksud sikap disini adalah aspek yang meliputi sopan santun, kedisiplinan, sosial, dan agama. Aspek ini sangat sulit untuk dinilai karena guru tidak dapat memantau seluruh siswanya setiap saat. Sehingga terkadang penilaian sikap menjadi tidak efektif. Keterampilan adalah penekanan pada kemampuan siswa seperti kemampuan untuk berpendapat, berdiskusi, membuat laporan, dan mempresentasikan apa yang sedang dipelajari. Dengan aspek ini, siswa diharapkan tidak hanya tahu teori saja. Pengetahuan adalah penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam pelajaran. Aspek pengetahuan sama seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Pada kurikulum 2013 terdapat perubahan-perubahan dari kurikulum yang sebelumnya yaitu :
1.Perubahan Kurikulum 2013 pada Kompetensi Lulusan : semua jenjang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA/SMK menuntut adanya peningkatan dan keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap (afektif,attitude), ketrampilan (psikomotor), dan pengetahuan (kognitif).
2.Perubahan Kurikulum 2013 pada materi pembelajaran : kedudukan mata pelajaran kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
3.Perubahan Kurikulum 2013 pada proses pembelajaran  : bahwa semua siswa (mulai SD s.d.SMA/SMK) harus memiliki kemampuan untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, bahkan sampai mencipta.
4.Perubahan Kurikulum 2013 pada penilaian : jika kurikulum  sebelumnya nilai diambil dari sebuah tes/ujian maka diubah menjadi penilaian yang otentik (mengukur semua kompetensi mulai dari sikap, ketrampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil kerja).
Sejak kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah piloting pada 6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum itu di setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16. 000 sekolah. Dan saat kurikulum 2013 diterapkan menimbulkan pro dan kontra di kalangan guru dan siswa, sehingga menimbulkan kebingungan dari guru dan siswa. 
              Contoh kasus dari perubahan kurikulum 2013 yaitu 

           Perubahan kurikulum berdasar ke¬bijakan Kemendikbud itu dinilai pen¬ga¬mat pendidikan bahkan guru dan sis¬wa akan membingungkan. Sebab belum lagi kurikulum yang lama terserap dengan baik, kembali diterapkan kurikulum lama yang telah terganti. Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Medan Prof Berferik Manullang menyebutkan, perombakan kurikulum yang terjadi di Indonesia dinilai kerap menyusahkan anak didik.“Bayangkan saja, belum selesai menyerap ilmu dari sebuah kurikulum yang dianggap unggul, anak-anak harus beradaptasi lagi dengan kurikulum baru tapi lama,” kata Manullang.
       Menurut Manullang, adanya perubahan kurikulum itu, maka peserta didik akan menjadi korban dari kebijakan pendidikan yang tak bijak, termasuk para orangtua yang harus mengeluarkan biaya tamba¬han untuk membeli buku pelajaran. Guru besar ini menyebutkan, Kemen¬dikbud mendasarkan proses perubahan kurikulum tanpa melibatkan guru, dan murid. Dalam artian, pendapat murid sebagai peserta didik tidak dilihat lewat penelitian, misalnya. Pemerintah, menurut Manullang mestinya membangun kapasitas guru bagaimana menulis, menyusun kurikulum. Sebab pengertian kurikulum itu luas dan dalam, tapi dikecilkan maknanya dan menyamakan dengan mata pelajaran dan metode. “Guru adalah ujung tombak pem¬berlakuan kurikulum baru ini. Namun jika guru-guru ini tidak memahami konsep kurikulum dengan baik, maka tujuannya tak dapat dicapai. Perubahan itu seharus dilihat diubah apakah berdasar standar isi, proses, atau evaluasi, atau mengubah semua,” katanya.(aje).

Kelebihan dari kurikulum 2013 yaitu:
1.         Lebih menekankan pada pendidikan karakter.
2.       Pendidikan budi pekerti dan karakter diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
3.  Tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Kurikulum terdahulu seringkali tidak memberi kesempatan kepada anak di desa untuk memaksimalkan potensi mereka.
4.       Merangsang pendidikan siswa dari awal melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
5.     Kesiapan terletak pada guru. Guru juga terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan dan profesionalisme.
Sedangkan kekurangan atau kelemahan pada Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1.       Pemerintah seolah melihat seluruh siswa dan guru memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama.
2.      Guru tidak pernah terlibat langsung dalam pengembangan Kurikulum 2013.
3.  Tidak ada keseimbangan antara proses pembelajaran dan hasil karena Ujian Nasional (UN) masih diberlakukan.
4.    Pengintegrasian mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa untuk pendidikan dasar tidak tepat karena rumpun pelajaran tersebut berbeda.
Yang menjadi permasalahan dari perubahan kurikulum 2013 yaitu : Tidak ada kajian terhadap penerapan Kurikulum 2013, Tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap uji coba penerapan Kurikulum 2013, Sikap yang terlalu dipaksakan sehingga menganggu dan menimbulkan kebingungan dan beban berlebihan bagi para guru. Metode penilaian sangat kompleks dan menyita waktu sehingga membingungkan guru dan mengalihkan fokus dari memberi perhatian sepenuhnya pada siswa. Ketidaksiapan guru menerapkan metode pembelajaran pada Kurikulum 2013. Ketergesa-gesaan penerapan menyebabkan ketidaksiapan penulisan, pencetakan dan peredaran buku . Berganti-gantinya regulasi kementerian akibat revisi yang berulang.
Dampak positif dari perubahan kurikulum 2013: Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Jumlah mata pelajaran menjadi sedikit. Mata pelajaran Muatan lokal, bisa terintegrasi ke dalam mata pelajaran Penjasorkes, Seni budaya, dan Prakarya dan Budidaya.  Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler.  Jumlah jam pelajaran per minggu yang tadinya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu. Hal ini ditujukan untuk memberikan proporsi yang seimbang antara kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik
Dampak negative dari perubahan kurikulum 2013 ; Kurikulum dibuat tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam.  Memberatkan siswa, karena jam pelajaran ditambah padahal siswa mempunyai batas maksimal waktu konsentrasi dalam belajar. Ketidaksiapan guru karena terkesan mendadak. Jumlah jam yang terlalu banyak. Penyiapan guru membutuhkan waktu yang lama. Tidak hanya sekali atau dua kali pelatihan saja. Terforsirnya waktu siswa disekolah untuk belajar dan mengikuti ekstrakurikuler2 yang diwajibkan dalam ketentuan Kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013, guru tidak lagi diwajibkan untuk membuat sillabus atau bahan ajar. Ini berbeda dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sebelumnya diterapkan. guru hanya akan seperti robot karena semua sudah disiapkan pemerintah sehingga dapat menumpulkan kreativitas para guru.  Guru seakan terpaku pada isi buku panduan tersebut karena apa yang akan diajarkan hingga rancangan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah diatur di dalamnya. Dengan segala sesuatunya sudah disiapkan, guru hanya tinggal melaksanakan dan seolah hanya menjalankan tugas sesuai pakem tertentu.
Solusi untuk mengatasi  perubahan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
1. Lesson study ataupun workshop yang membahasa cara mengajarakan kegiatan pembelajaran yang dimaksudkan dalam kurikulum 2013 kepada guru
2.   Pertemuan antara sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013
3. Mengadakan studi kasus penelitian di daerah nusantara, agar dapat melahirkan pengalamamn dokumentasi yang kuat dan efektif dalam pengembangan kurikulum
4.     Mengadakan penelitian tentang kurikulum 2013 terlebih dahulu sebelum diterapkan
5.       Lebih dipersiapkan lagi sumber buku yang akan digunakan
Saran
kalaupun kurikulum di ubah sebaiknya di sesuaikan dengan kebutuhan siswa dan sekolah yang ada di indonesia. Dan juga sebaiknya ditingkatkan lagi kualitas guru agar guru dapat menerpkan kurikulum dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan siswa. kemudian di terapkan jika sudah benar-benar siap dari segi apapun sehingga tidak akan membingungkan guru dan siswanya. 
dan mulai juli 2016  pada tahun ajaran baru 2016/2017 kurikulum 2013 resmi diberlakukan secara nasional
sumber :
https://serambimata.com/2016/03/22/resmi-mulai-juli-2016-kurikulum-2013-diberlakukan-secara-nasional/